Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII) adalah organisasi profesi auditor indonesia yang bersifat profesional, bebas dan non politik. Didirikan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1999.
- Meningkatkan kecakapan dan tangung jawab profesional setiap anggota sesuai dengan standar internasional
- Mengembangkan dan menjaga peran profesi auditor internal
- Meningkatkan peran profesi auditor internal dalam pembangunan nasional
- Mengembangkan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta pemasyarakatan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan lingkungannya