TENTANG PAII

Perhimpunan Auditor Internal Indonesia (PAII) adalah organisasi profesi auditor indonesia yang bersifat profesional, bebas dan non politik. Didirikan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1999.

TUJUAN PAII

  • Meningkatkan kecakapan dan tangung jawab profesional setiap anggota sesuai dengan standar internasional
  • Mengembangkan dan menjaga peran profesi auditor internal
  • Meningkatkan peran profesi auditor internal dalam pembangunan nasional
  • Mengembangkan penelitian, pendidikan dan pelatihan, serta pemasyarakatan, sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan lingkungannya